Cite This        Tampung        Export Record
Judul Menghasilkan Benih Dan Bibit Kakao Unggul
Pengarang RAHARDJO,Pudji
EDISI Cet.1
Penerbitan Jakarta : Penebar Swadaya, 2011
Deskripsi Fisik iv+132 hlm. :Ilus. ;23 c.
ISBN 979-002-468-1
Subjek Kakao
Abstrak Perkembangan perbenihan kakao nasional memerlukan ilmu pemuliaan dan teknologi benih kakao, mulai dari cara menghasilkan klon/ varietas kakao, membangun kebun sumber benih, menyiapkan buah menjadi benih, mengemas benih, menyimpan benih, mengirim benih, dan menguji mutu benih. Perbenihan nasional semakin berkembang dengan disahkan Undang-Undang Nomor 12 tentang Sistem Budidaya Pertanian Tahun 1992 dan dibentuknya Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi Direktor Jenderal Perkebunan pada tahun 1993. Kebijakan pemerintanh telah berperan sebagai regulatorda fasilitator dalam perbenihan nasional kakao,tertuang dalam pembentukan Balai pengawasan dan Pengujian Mutu benih (BP2MB) Perkebunan, yang berfungsi sebagai kepanjangantangan pemerintah dalam mengawalmutu benih kakao, mengawasi peredaran benih, serta melindungi konsumen dan produsen dari pemalsuan benih
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
H201100150-01 633.7 RAH m Dapat dipinjam Perpustakaan SMKPP Banjarbaru - Ruang Baca Umum Tersedia
H201100150-02 633.7 RAH m Dapat dipinjam Perpustakaan SMKPP Banjarbaru - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000002425
005 20220316112831
008 220316###########################0#ind##
020 # # $a 979-002-468-1
035 # # $a 0010-0322000114
082 # # $a 633.7
084 # # $a 633.7 RAH m
100 0 # $a RAHARDJO,Pudji
245 1 # $a Menghasilkan Benih Dan Bibit Kakao Unggul
250 # # $a Cet.1
260 # # $a Jakarta :$b Penebar Swadaya,$c 2011
300 # # $a iv+132 hlm. : $b Ilus. ; $c 23 c.
520 # # $a Perkembangan perbenihan kakao nasional memerlukan ilmu pemuliaan dan teknologi benih kakao, mulai dari cara menghasilkan klon/ varietas kakao, membangun kebun sumber benih, menyiapkan buah menjadi benih, mengemas benih, menyimpan benih, mengirim benih, dan menguji mutu benih. Perbenihan nasional semakin berkembang dengan disahkan Undang-Undang Nomor 12 tentang Sistem Budidaya Pertanian Tahun 1992 dan dibentuknya Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi Direktor Jenderal Perkebunan pada tahun 1993. Kebijakan pemerintanh telah berperan sebagai regulatorda fasilitator dalam perbenihan nasional kakao,tertuang dalam pembentukan Balai pengawasan dan Pengujian Mutu benih (BP2MB) Perkebunan, yang berfungsi sebagai kepanjangantangan pemerintah dalam mengawalmutu benih kakao, mengawasi peredaran benih, serta melindungi konsumen dan produsen dari pemalsuan benih
600 # 4 $a Kakao
990 # # $a H.00150-01/PER/04/11
990 # # $a H.00150-02/PER/04/11
Content Unduh katalog