
Judul | Petunjuk Teknis Penyuluh Pendamping 2013 : Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) / Kementerian Pertanian |
Pengarang | Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana |
Penerbitan | Jakarta : Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana, 2013 |
Deskripsi Fisik | 25 hlm :Ilus ;24 cm |
Subjek | Petunjuk Teknis Penyuluh Pendamping 2013 Rak Diseminasi |
Abstrak | Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) diharapkan mampu menciptakan peluang lapangan kerja di perdesaan sejalan dengan misi pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri). Peran penting Penyuluh Pendamping dalam pelaksanaan Program PUAP difokuskan pada pendampingan pemberdayaan petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Penyuluh pendamping berfungsi sebagai fasilitator Gapoktan dalam menyusun Rencana Usaha Bersama (RUB), sebagai penjabaran hasil identifikasi potensi usaha ekonomi di bidang agribisnis di desa PUAP. Keberhasilan Gapoktan dalam pengembangan usaha agribisnis yang dibimbing oleh Penyuluh Pendamping sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam Program PUAP, antara lain pengurus Gapoktan, Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani (PMT). Diharapkan Petunjuk Teknis Penyuluh Pendamping PUAP ini dapat dijadikan acuan bagi Penyuluh Pendamping maupun pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan Program |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000001821 | 659 DIR p | Dapat dipinjam | Perpustakaan BSIP Jakarta - Ruang Baca Umum | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000000749 | ||
005 | 20240726083859 | ||
007 | ta | ||
008 | 240726################g##########0#ind## | ||
035 | # | # | $a 0010-0124000478 |
082 | # | # | $a 659 |
084 | # | # | $a 659 DIR p |
110 | 2 | # | $a Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana |
245 | 1 | # | $a Petunjuk Teknis Penyuluh Pendamping 2013 : $b Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) /$c Kementerian Pertanian |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana,$c 2013 |
300 | # | # | $a 25 hlm : $b Ilus ; $c 24 cm |
520 | # | # | $a Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) diharapkan mampu menciptakan peluang lapangan kerja di perdesaan sejalan dengan misi pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri). Peran penting Penyuluh Pendamping dalam pelaksanaan Program PUAP difokuskan pada pendampingan pemberdayaan petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Penyuluh pendamping berfungsi sebagai fasilitator Gapoktan dalam menyusun Rencana Usaha Bersama (RUB), sebagai penjabaran hasil identifikasi potensi usaha ekonomi di bidang agribisnis di desa PUAP. Keberhasilan Gapoktan dalam pengembangan usaha agribisnis yang dibimbing oleh Penyuluh Pendamping sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam Program PUAP, antara lain pengurus Gapoktan, Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani (PMT). Diharapkan Petunjuk Teknis Penyuluh Pendamping PUAP ini dapat dijadikan acuan bagi Penyuluh Pendamping maupun pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan Program PUAP Tahun 2013. |
650 | # | 4 | $a Petunjuk Teknis Penyuluh Pendamping 2013 |
650 | # | 4 | $a Rak Diseminasi |
990 | # | # | $a 00000001821 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :