Cite This        Tampung        Export Record
Judul Kiat memilih produk halal / Anton Apriyantono, Nurbowo
Pengarang Apriyantono
Nurbowo
EDISI Cet. I
Penerbitan Jakarta : Khairul Bayan Press, 2007
Deskripsi Fisik 44 p. :ilus. ;21 cm
ISBN 979-3223-29-4
Subjek Perdagangan pangan
Apriyantono
Nurbowo
Abstrak Mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam. Tapi, di sini belum ada kewajiban bagi para produsen pangan untuk menyediakan pangan halal. Hanya yang ingin mencantumkan label halal pada produknya yang wajib memeriksakan produknya ke lembaga yang berwenang menguji kebenaran klaim halal itu. Alhasil, tidak ada jaminan bahwa semua pangan di pasaran halal. Dengan demikian, untuk saat ini, konsumen muslim sendirilah yang harus mampu memilih mana pangan yang halal dan yang tidak. Hal itu tidak mudah dilakukan. Jangankan produk dalam kemasan, daging segar pun sulit dideteksi kehalalannya secara langsung. Tapi bukan berarti tidak dapat dilakukan. Meneliti kondisi daging secara seksama pada saat pembelian adalah jalan keluarnya. Untuk produk pangan dalam kemasan lebih mudah membedakan yang halal dengan tercantumnya label halal pada kemasannya.
Catatan di Rak Pengolahan, Mesin
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
4007/BBPP/H/10 339.166.8 APR k Dapat dipinjam Perpustakaan Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000140
005 20230210102050
007 ta
008 230210###########################0#ind##
020 # # $a 979-3223-29-4
035 # # $a 0010-0422000011
082 # # $a 339.166.8
084 # # $a 339.166.8 APR k
100 1 # $a Apriyantono
245 1 # $a Kiat memilih produk halal /$c Anton Apriyantono, Nurbowo
250 # # $a Cet. I
260 # # $a Jakarta :$b Khairul Bayan Press,$c 2007
300 # # $a 44 p. : $b ilus. ; $c 21 cm
500 # # $a di Rak Pengolahan, Mesin
520 # # $a Mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam. Tapi, di sini belum ada kewajiban bagi para produsen pangan untuk menyediakan pangan halal. Hanya yang ingin mencantumkan label halal pada produknya yang wajib memeriksakan produknya ke lembaga yang berwenang menguji kebenaran klaim halal itu. Alhasil, tidak ada jaminan bahwa semua pangan di pasaran halal. Dengan demikian, untuk saat ini, konsumen muslim sendirilah yang harus mampu memilih mana pangan yang halal dan yang tidak. Hal itu tidak mudah dilakukan. Jangankan produk dalam kemasan, daging segar pun sulit dideteksi kehalalannya secara langsung. Tapi bukan berarti tidak dapat dilakukan. Meneliti kondisi daging secara seksama pada saat pembelian adalah jalan keluarnya. Untuk produk pangan dalam kemasan lebih mudah membedakan yang halal dengan tercantumnya label halal pada kemasannya.
600 1 4 $a Apriyantono
600 1 4 $a Nurbowo
650 # 4 $a Perdagangan pangan
700 1 # $a Nurbowo
990 # # $a 4007/BBPP/H/10
Content Unduh katalog