Cite This        Tampung        Export Record
Judul Profil Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian
Pengarang Indonesia. Kementan
EDISI Cet. 1
Penerbitan [s.l] : [s.n], [s.a]
Deskripsi Fisik vi, 50 hlm. :Ilus. ;21 cm
ISBN -
Subjek sertifikasi pertanian
Catatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian dibentuk sebagai respon terhadap kebutuhan sumberdaya manusia pertanian yang kompeten dan profesional. Kebutuhan ini merupakan suatu keniscayaan, karena tuntutan kompetensi sudah menjasi kebutuhan dan prasyarat yang harus dimiliki agar sumber daya manusia mampu bersaing di kawasan regional dan global. Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas untuk percepatan sertifikasi sumberdaya manusia pertanian, oleh karena itu LSP Pertanian Kementerian Pertanian telah berupaya untuk mewujudkan percepatan sertifikasi tersebut melalui penyelenggaraan sertifikasi yang akuntabel dan valid.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
H20210101-04 630 IND p Dapat dipinjam Perpustakaan SMK PP Negeri Banjarbaru - Tersedia
H20210100-03 630 IND p Dapat dipinjam Perpustakaan SMK PP Negeri Banjarbaru - Tersedia
H20210099-02 630 IND p Dapat dipinjam Perpustakaan SMK PP Negeri Banjarbaru - Tersedia
H20210101-01 630 IND p Dapat dipinjam Perpustakaan SMK PP Negeri Banjarbaru - Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000001504
005 20230406083746
008 230406################g##########|#ind##
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0122001503
041 $a id
082 # # $a 630
084 # # $a 630 IND p
090 $a 630 IND p
100 0 # $a Indonesia. Kementan
245 1 # $a Profil Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a [s.l] :$b [s.n],$c [s.a]
300 # # $a vi, 50 hlm. : $b Ilus. ; $c 21 cm
500 # # $a Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian dibentuk sebagai respon terhadap kebutuhan sumberdaya manusia pertanian yang kompeten dan profesional. Kebutuhan ini merupakan suatu keniscayaan, karena tuntutan kompetensi sudah menjasi kebutuhan dan prasyarat yang harus dimiliki agar sumber daya manusia mampu bersaing di kawasan regional dan global. Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas untuk percepatan sertifikasi sumberdaya manusia pertanian, oleh karena itu LSP Pertanian Kementerian Pertanian telah berupaya untuk mewujudkan percepatan sertifikasi tersebut melalui penyelenggaraan sertifikasi yang akuntabel dan valid.
650 4 $a sertifikasi pertanian
990 # # $a H.0098-01/PER/03/21
990 # # $a H.0099-02/PER/03/21
990 # # $a H.0100-03/PER/03/21
990 # # $a H.0101-04/PER/03/21
Content Unduh katalog