na INLIS000000000000369 20230315094941 0010-0122000368 230315 g | ind 978-602-8856-27-0 id 363.1 363.1 RIJ p RIJANTO, B. Boedi Pedoman Praktis K3LH keselamatan dan Kesehatan kerja dan Lingkungan Jakarta : Mitra Wacana Media, 2010 xii, 205 hlm. : Ilus. ; 24 cm Upaya mencegah kecelakaan pada pekerjaan industri konstruksi dimulai dengan membuat rencana kerja yang aman untuk pedoman setiap kegiatan pekerjaan. Rencana kerja tidak dapat dipisahkan dari prosedur kerja aman. Identifikasi potensi bahaya diperlukan untuk mencegah kerugian akibat kecelakaan yang terjadi. untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menghilangkan atau mengurangi resiko bahaya. Prosedur dan persyaratan aman setiap pekerjaan juga harus dimengerti untuk dilaksanakan dengan baik oleh setiap pekerja perusahaan dan kontraktor. Program keselamatan, Kesehartan Kerja dan Lingkungan (K3L) perusahaan dapat dikelola dengan baik bila melalui Sistem Manajemen yang sesuai dengan Visi dam Misi perusahaan, yang akan mencakup seluruh kegiatan pekerjaan proyek perusahaan mulai dari perencanaan, penawaran, kualifikasi kontraktor, kontrak kerja,peleksanaan, pengawasan, penilaian, sampai dengan penyelesaian proyek. Tanggung jawab K3L buka pada pimpinan perusahaan saja tetapi berada pada setiap orang yang terlibat didalam semua kegiatan perusahaan Keselamatan Kerja 363.1 RIJ p Cet. 1 B.0297/PER/01/19 B.0296/PER/01/19 B.0295/PER/01/19