na INLIS000000000000343 20230315092827 0010-0122000342 230315 g | ind 978-602-5568-13-8 id 363.1 363.1 SUW p Suwardi Daryanto Pedoman Praktis K3LH Cet.1. Yogyakarta : Gava Media, 2018 x, 380 hlm. : Ilus. ; 23 cm Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu upaya untuk menakan atau mengurangi resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan antara keselamatan dan kesehatan. Upaya Kesehatan kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, tempat kerja di lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Kecelakaan adalah kejadian yang tak terduga (karena tidak terdapat unsur kesengajaan) dan tidak diharapkan. Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja, untuk itu kesadaran mengenai keselamatan dan kesehatn kerja menjadi sangat diperlukan. Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar industri atau tempat kerja tersebut. 363.1 SUW p B.0218/PER/01/19 B.0217/PER/01/19 B.0216/PER/01/19 B.0215/PER/01/19