Pertanian Organik BARGUMONO text Yogyakarta Global Pustaka Utama 2016 Ed.1., Cet.1. ind id x, 114 hlm. : Ilus. ; 23 cm Pertanian organik adalh sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintesis. Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antar manusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan. Pengolahan pertanian organikdidasarkan pada prinsip-prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan. Penerapan prinsip-prinsip pada pertanian organik yang demikian itulah menyebabkan banyak kalanganberalih mengkonsumsi produk-produk pertanian organik guna menyokong kesehatan tubuh. Ada dua pemahamam tentang pertanian organik yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam artian sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan-bahan kimia. Mulai dari perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama dan penyakit sampai perlakuan pascapanen. Pertanian organik tidak melibatkan zat kimia sedikitpun baik sebagaipupuk maupun sebagai pemberantas hama dan penyakit tanaman. Denganpernyataan lain, semua bahan yang digunakan dalam pertanianorganik merupakan bahan-bahan hayati yang bersifat alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti yang luas adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis berupa pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan zat-zat adiktif. dengan demikian pertanian organik dijamin aman dan ramah lingkungan. Pertanian Organik 631.58 631.58 BAR p 978-979-3146-61-4 230315 20230315080434 INLIS000000000000307 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)