01373 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001800097041000700115082000800122090001600130100001200146245004300158250001000201260003800211300003400249084001400283700002100297520076200318600002301080990002801103INLIS00000000000259320220405123252 a0010-0322000282220405 g 0 ind  a979-002-028-7 aid a633 a633.1 PUR b0 aPURWONO1 aBudidaya 8 Jenis Tanaman Pangan Unggul aCet.6 aJakarta :bPenebar Swadaya,c2011 aiv+140 lm. :bIlus. ;c23 cm. a633 PUR b0 aHeni Purnamawati aPangan diartikan sebagai segala sesuatu yang bersumber dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah. Pangan diperuntukkan bagi konsumsi manusia sebagai makanan atau minuman, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan-bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman. Komoditas pangan harus mengandung zat gizi yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan Kesehatan manusia. Kelompok tanaman pangan, tanaman hortikultura nontanaman hias dan kelompok tanaman lain penghasil bahan baku produk yang memenuhi batasa pangan. Batasan untuk tanaman pangan adalah kelompok tanaman sumber karbohidrat dan protein. 4aTanaman Perkebunan a00489/H.00489/PER/05/14