01234 2200205 4500001002100000005001500021008004100036020000600077035002000083082001000103084001600113100001900129245010800148250001900256260003600275300003100311520063800342600002600980990002201006INLIS00000000000217020220208013117220208 0 ind  a- a0010-0222000052 a651.6 a651.6 PRA a0 aPRATAMA, Bagas1 aAneka Konsep Surat Perjanjian Dan Kontrak :bDilengkapi dengan Tuntunan Bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah aCet.2 (Revisi) aBandung :bPustaka Setia,c1999 a252 hlm :bIlus ;c252 hlm aDalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam dunia bisnis dan perniagaan, kita tidak pernah lepas dari permasalahan perjanjian dan kontrak. Semua bidang dalam kehidupan ini tidak pernah terlepas dari kedua hal tersebut. Sebenarnya, perjanjian dan kontrak ini dapat dilakukan secara lisan, yang dibuat atas dasar saling percaya. Namun, kita tidak dapat berbuat banyak bila timbul permasalahan. Untuk itulah, semua perjanjian dan kontrak sebaiknya dibuat secara tertulis agar kita terhindar dari masalah-masalah yang muncul dikemudian hari. Dengan demikian, paling tidak kita harus memiliki ilmu mendasar tentang perjanjian dan kontrak. 4aSURAT-PEMBUATAN SURAT aB.00393/PER/04/03