na INLIS000000000002123 20220207084532 0010-0222000005 Bagaimana Menjadi Calon Guru Dan Guru Profesional SUYANTO; Asep Djihad Cet.1 302 hlm : Ilus ; xiv+302 hlm.; ilus.; 24 cm Yogyakarta : Multi Pressindo, 2012 371.1 371.1 SUY b 978-979-17-7338-6 GURU Profesi guru merupakan profesi yang harus dihargai secara profesional, seperti profesi dokter, advokat, akuntan, apoteker. Dengan kata lain, tugas guru merujuk pada pekerjaan profesional, antara lain mendidik, mengajar, membimbing, mengaahkan, melatih, menilai, menginspirasi, dan mengevaluasi perkembangan dan kemampuan peserta didik di mana ia melakukan tugas profesinya di ruang-ruang kelas sekolah maupun di luar sekolah. Secara umum ada tiga tugas guru sebagai profesi, yakni mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup; mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan; melatih berarti mengembangkan keterampilan-ketrampilan untuk kehidupan siswa. Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab di atas, seorang guru dituntut memiliki beberapa kemampuan dan kompetensi tertentu sebagai bagian dari profesionalisme guru 220207 0 ind B.00087/PER/04/13