01460 2200205 4500001002100000005001500021035002000036245005400056100002500110250001000135300005000145260004100195082001000236084001600246020002200262600000900284520089800293008004101191990002201232INLIS00000000000212320220207084532 a0010-02220000051 aBagaimana Menjadi Calon Guru Dan Guru Profesional0 aSUYANTO; Asep Djihad aCet.1 a302 hlm :bIlus ;cxiv+302 hlm.; ilus.; 24 cm aYogyakarta :bMulti Pressindo,c2012 a371.1 a371.1 SUY b a978-979-17-7338-6 4aGURU aProfesi guru merupakan profesi yang harus dihargai secara profesional, seperti profesi dokter, advokat, akuntan, apoteker. Dengan kata lain, tugas guru merujuk pada pekerjaan profesional, antara lain mendidik, mengajar, membimbing, mengaahkan, melatih, menilai, menginspirasi, dan mengevaluasi perkembangan dan kemampuan peserta didik di mana ia melakukan tugas profesinya di ruang-ruang kelas sekolah maupun di luar sekolah. Secara umum ada tiga tugas guru sebagai profesi, yakni mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup; mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan; melatih berarti mengembangkan keterampilan-ketrampilan untuk kehidupan siswa. Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab di atas, seorang guru dituntut memiliki beberapa kemampuan dan kompetensi tertentu sebagai bagian dari profesionalisme guru220207 0 ind  aB.00087/PER/04/13