Profil Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian Indonesia. Kementan text s.l] [s.n] [s.a] Cet. 1 ind id vi, 50 hlm. : Ilus. ; 21 cm Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian dibentuk sebagai respon terhadap kebutuhan sumberdaya manusia pertanian yang kompeten dan profesional. Kebutuhan ini merupakan suatu keniscayaan, karena tuntutan kompetensi sudah menjasi kebutuhan dan prasyarat yang harus dimiliki agar sumber daya manusia mampu bersaing di kawasan regional dan global. Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas untuk percepatan sertifikasi sumberdaya manusia pertanian, oleh karena itu LSP Pertanian Kementerian Pertanian telah berupaya untuk mewujudkan percepatan sertifikasi tersebut melalui penyelenggaraan sertifikasi yang akuntabel dan valid. sertifikasi pertanian 630 630 IND p - 230406 20230406083746 INLIS000000000001504 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)