Pedoman Umum Unit Pengelolaa Benih Sumber Tanaman Indonesia. Kementan text s.l] [s.n] [s.a] Cet. 1 ind id 30 hlm. : Ilus. ; 21 cm Benih sumber menempati posisi strategis dalam industri perbenihan nasional, karena menjadi sumber bagai produksi benih yang ditanam petani. Oleh karena itu, Badan Litbanag Pertanian merespon dengan penetapan Pedoman Umum pengelolaan beneih Sumber tanaman paada tahaun 2003 melalui surat Keputusan Kepala Badan Litbang Pertanian No. OT.210.69.2003 Implementasi dan SK tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Unit Pengelolaa Benih Sumber (UPBS) di beberapa UPT lingkup Badan Litbang Pertanian. Benih -- Pedoman 631.52 631.52 IND p - 230406 20230406082905 INLIS000000000001503 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)