na INLIS000000000001503 20230406082905 0010-0122001502 230406 g | ind id 631.52 631.52 IND p Indonesia. Kementan Pedoman Umum Unit Pengelolaa Benih Sumber Tanaman [s.l] : [s.n], [s.a] 30 hlm. : Ilus. ; 21 cm Benih sumber menempati posisi strategis dalam industri perbenihan nasional, karena menjadi sumber bagai produksi benih yang ditanam petani. Oleh karena itu, Badan Litbanag Pertanian merespon dengan penetapan Pedoman Umum pengelolaan beneih Sumber tanaman paada tahaun 2003 melalui surat Keputusan Kepala Badan Litbang Pertanian No. OT.210.69.2003 Implementasi dan SK tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Unit Pengelolaa Benih Sumber (UPBS) di beberapa UPT lingkup Badan Litbang Pertanian. Benih -- Pedoman - 631.52 IND p Cet. 1 H.0097/PER/03/21