Pengolahan dan Pemanfatan Limbah Pertanian YUWONO, arief Sabdo text Bogor Seameo Biotrop 2019 Cet.2. ind id xxiv, 277 hlm. : Ilus. ; 24 cm Limbah pertanian yang dimaksud adalah limbah atau material sisa yang timbul sebagai hasil samping dari kegiatan pertanian dalam arti luas. Pertanian dalam arti luas telah lazim dimaknai sebagai kegiatan pertanian yang bukan hanya mencakup kegiatan budidayatanaman melainkan juga budidaya ternak, perikanan, kehutanan serta pengolahan hasilnya. Masalah utama dalam pengelolaan limbah pertanian adalah menemukan solusi yang tepat agar limbah tersebut tidak langsung di buang ke lingkungan, sehingga limbah bisa menjadi bahan baku bagi kegiatan lain. Limbah -- Pemanfaatan dan Pengolahan 628.4 628.4 YUW p 978-979-8275-51-7 230330 20230330081305 INLIS000000000001131 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)