01246 2200181 4500001002100000005001500021035002500036008004100061245008100102110002300183260003400206300002500240082001000265084001600275650005000291520071200341990001101053INLIS00000000000386720250227032139 a0010-121900000003867250227 | ind 1 aUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara0 aRepublik Indonesia aJakarta :bCV Eko Jaya,c2003 axx, 446 p. ;c21 cm. a336.1 a336.1 IND u 4aKeuangan Negara - Undang-Undang dan Peraturan aBuku ini menguraikan prinsip dan regulasi terkait pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003. Undang-undang ini mengatur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, buku ini dilengkapi dengan pedoman pengadaan barang/jasa instansi pemerintah, petunjuk teknis pelaksanaan APBN, akuntabilitas kinerja, penertiban rekening, serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan negara. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara sesuai prinsip tata kelola yang baik. abC1168