02786 2200277 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245014200097100001900239250001100258260004000269300003300309020001800342084002100360082001500381650002100396650001600417650002400433650002000457700001900477504002000496520196000516990001602476990001602492INLIS00000000004885320201228113210 a0010-1220000042201228 g 0 ind 1 aBudi daya tanaman obat secara organik :bKiat mengatasi permasalahan praktis /cPenyusun: Agus Kardinan, Agus Ruhnayat; Penyunting: Tetty1 aKARDINAN, Agus aCet. 1 aJakarta :bAgroMedia Pustaka,c2003 avii, 92 p. :bill. ;c24 cm. a979-3357-13-4 a633.88-147 KAR b a633.88-147 4aMEDICINAL PLANTS 4aCULTIVATION 4aORGANIC AGRICULTURE 4aCROP PRODUCTION1 aRUHNAYAT, Agus aBibl.: p. 85-89 aSeiring dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan, meningkat pula kesadaran dan kebutuhan hidup sehat masyarakat. Pola hidup sehat diidukung dengan pengadaan pangan sehat yang diproduksi secara alami. Pangan alami selain dikonsumsi sebagai makanan juga berupa rempah dan obat alami. Tanaman obat alami biasa disebut obat tradisional, herbal, atau jamu. Penggunaan berbagai tumbuhan alami terbebas dari bahan bahaya sejak dari budidaya, penanganan produk segar, sampai pada pengolahan dan produksi obat-obat herbal. Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat yang berada di lingkup Kementerian Pertanian melalui Kelompok Kerja Pertanian Organik menyusun buku ini untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada masyarakat dan praktisi pertanian tanaman obat. Pertanian organik dikenal pula dengan pertanian ramah lingkungan, yang dapat dilakukan dalam tiga versi: 1) low external input sustainable agriculture (LEISA), dalam kegiatan ini penggunaan pupuk dan pestisida kimia sintesis masih diperkenankan seminimal mungkin dan sangat dibatasi sesuai dengan kebutuhan; 2) pertanian non pestisida, dalam kegiatan ini diprakarasi oleh pandangan kelompok yang masih memperkenankan pemakaian pupuk kimia sintesis. Penggunaan pupuk kimia sintesis dinilai tidak berpengaruh langsung pada kesehatan produk pertanian; dan versi 3) pertanian organik seutuhnya, yaitu melaksanakan budidaya tanaman yang bebas dari bahan kimia, mulai dari pemilihan bahan tanaman, pemenuhan kebutuhan hara tanaman, sampai pada pengendalian OPT. Untuk menerapkan pertanian organik dan mendapatkan pengakuan sebagai produk tanaman obat organik adalah masalah sertifikasi. Suatu produk organik harus mendapatkan pengakuan berupa sertifikasi organik. Dalam buku ini dijelaskan pula bagaimana pelaku pertanian organik mengajukan aplikasi pendaftaran, menerima inspeksi dan pemantauan oleh lembaga pemberi sertifikasi, serta mendapatkan sertifikat berlabel organik untuk produk tanaman obatnya. a1014/D/2020 a1014/D/2020