na INLIS000000000001357 20240429112405 ta 240429 g 0 ind 0010-0424000047 58.032 58.032 BAD i Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Implementasi Infrastruktur Panen Air : Petunjuk Teknis Jakarta : Badan Penelitian Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian, 2017 13p. : ill.; 21 cm Upaya peningkatan IP dan produktivitas lahan melalui pemanfaatan sumber daya air melalui usaha panen air membutuhkan infrastruktur yang memadai. Oleh sebab itu, mulai tahun 2017, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi , Kementerian Pertanian dan Kementerian terkait lainnya serta pemerintah daerah akan melaksanakan program pengembangan dan revitalisasi infrastruktur panen air berupa embung, dan parit, long storage, irigasi pompa dan lain lain untuk mengairi 4 juta lahan sawah tadah hujan dan lahan kering tersebut secara bertahap. Dalam upaya mendukung pelaksanaan program tersebut, Balitbangtan telah menyusun Petunjuk Teknis Implementasi Infrastruktur Panen Air sebagai acuan dalam mengidentifikasi potensi sumber daya air, dan menghitung kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur panen air. Selanjutnya dalam pemanfaatan air irigasi suplementer untuk pertanian, Balitbangtan telah menyusun Petunjuk Teknis Budidaya JARWO SUPER untuk padi sawah, LARWO SUPER untu padi gogo dan jagung di lahan kering. 00000002995 00000003005