02010 2200193 4500001002100000005001500021035002000036245009100056100001700147300002500164260006500189082001200254084001800266020002200284008004100306520143700347990001601784990001601800INLIS00000000000103920241108112729 a0010-11230000211 aPedoman Penyusunan Naskah dan Pelaksanaan Seminar Kenaikan Jabatan Fungsional Peneliti1 aKusnadi, Uka bvi; 16 ilus; 23,5 cm aBogor :bPusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan,c2011 a303.822 a303.822 KUS p a978-602-8475-37-2241108 g 0 ind  aPusat penelitian dan pengembangan peternakan (puslitbangnak) merupakan unit kerja penunjang kementrian pertanian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada badan penelitian dan pengembangan pertanian Dalam melaksanaan tugas penelitiannya, puslitbangnak didukung oleh tenaga fungsional peneliti sebanyak 145 orang (SIMPEG Desember 20210). Sebagai tenaga inti pada institusi penelitian dan pengembangan, maka diperlukan pembinaan untuk para peneliti agar dapat mengembangkan karirnya sampai pada tingkat yang paling tinggi yaitu peniliti utama. Berdasarkan surat kepala badan litbang pertanian tanggal 5 mei 2010, Nomor 256/KP.040/I/5/2010 tentang seminar kenaikan jabatan fungsional peneliti, setiap pengusulan kenaikan jabatan fungsional ke jenjang yang lebih tinggi untuk periode januari 2010 sampai dengan desember 2011 harus disertai surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat eselon II (kepala unit kerja) yang menyatakan bahwa peneliti yang bersangkutan telah melakukan seminar kenaikan jabatan fungsional dihadapan peer groupnya. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, maka kepala puslitbangnak menerbitkan surat keputusan Nomor 918/KP.340/I.5/9/2010 Tanggal 29 september 2010 tentang penunjukkan tim peer group yang salah satu tugasnya adalah menyusun pedoman penyusunan naskah dan pelaksanaan seminar kenaikan jabatan fungsional peneliti yang dapat dipergunakan sebagai bahan acuan bagi para peneliti a00000001378 a00000003282