02449 2200361 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059082000800100084001400108245013700122300003000259650002900289650002400318700002300342700002100365700002200386700001400408700002100422700001800443110005800461336001500519337001300534338001500547260007400562020001800636520122800654856008201882856009101964990002002055990001202075INLIS00000000000815220240402093855 a0010-1021002986ta240402 g 0 ind  a382 a382 PUS p1 aPenyusunan Bahan Advokasi Delegasi Indonesia dalam Perundingan Multilateral /cPusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian aX, 276p. :bill. ;c30 cm 4aPerundingan Multilateral 4aKebijakan Pertanian1 aHutabarat, Budiman1 aSawit, M. Husein1 aRahmanto, Bambang1 aSupriyati1 aPurba, Helena J.1 aSetyanto, Adi0 aPusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian 2rdacontent 2rdamedia 2rdacarrier aBogor :bPusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian,c2004 a979-3556-43-9 aIsu perdagangan internasional dalam bidang pertanian sangat kompleks dan dinamis. Telah banyak dilakukan perundingan-perundingan baik di tingkat menteri antar negara maupun pejabat yang lebih tinggi untuk mencapai kesepakatan dalam bidang perdagangan. Namun sering kali perundingan tersebut mengalami kebuntuan. Masing-masing kelompok negara memperjuangkan kepentingan kelompoknya. Indonesia telah meratifikasi perjanjian dalam Organisasi Perdagangan Dunia/OPD atau World Trade Organization/WTO sebagai kesepakatan yang mengatur perdagangan multilateral melalui UU No.7 tahun 1944 tentang pengesahan Perjanjian Pembentukan OPD. Sebagai akibatnya, Indonesia berkewajiban menerapkan perjanjian-perjanjian OPD yang bertujuan menciptakan liberalisasi perdagangan multilateral yang adil dan terbuka. Berhubung lingkungan strategis yang terjadi di dalam dan di luar perekonomian dan politik Indonesia ini berkembang secara dinamis dan terjadwal, adalah sangat diperlukan masukan informasi dan data tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu dilakukan dan antisipasi kebijakan yang harus dirumuskan oleh para penentu kebijakan di sektor pertanian dan oleh para juru runding atau delegasi negara di berbagai forum perundingan. ahttps://repository.pertanian.go.id/items/89e514b0-c283-4f9f-8811-d6847a5c1310 ahttp://serverlib/ebookpsekp/template/pustaka1/publikasi/pdf/psekp/tematik2005_2bhb.pdf a1212/PSEKP/2024 aPSE 607