Asuransi Pengayom Petani Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Pengarang Sulaiman, Andi Amran Pengarang text Teks Cet. Ke-1 ind
text
regular print
xiv, 96p. : ill. ; 23 cm
Tanpa Perantara
Volume
Asuransi pertanian adalah salah satu komponen dari keseluruhan kebijakan dan strategi pencapaian swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. Sesuai dengan inisiatif dan arahan Menteri Pertanian, buku ini menyajikan informasi mengenai mengapa, bagaimana, untuk apa, dan capaian paruh waktu pengembangan asuransi pertanian. Penerbitan buku ini sebagai bagian dari pertanggung jawaban publik dan bagian dari perbaikan pengelolaan pembangunan pertanian secara umum, serta sebagai bahan pembelajaran ke depan bagi semua pelaku asuransi pertanian di masa mendatang. Legalitas kebijakan perlindungan usaha tani dalam bentuk asuransi pertanian berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang telah dijabarkan untuk pelaksanaannya dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian. Menyesuaikan dengan kemampuan anggaran, prioritas pengembangan komoditas pertanian, dan prinsip-prinsip manajerial asuransi pertanian maka dikembangkan pada tahap awal adalah Asuransi Usaha tani Padi dan Asuransi Ternak Sapi. Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Asuransi Pertanian Perlindungan Usaha tani 368 : 361 368 : 361 SEK a 978-602-5540-10-3 221107 20221107113725 INLIS000000000010766 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)