01879 2200289 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008003900059082001600098084002200114100003800136245005900174300003200233650002100265650003100286650004200317650002400359650002600383520101400409264004501423336002101468337002301489338003801512856002301550990001601573INLIS00000000001075920221101084946 a0010-1122000001ta221101 | | |  a338.439.542 a338.439.542 BAD i1 aBadan Ketahanan PanganePengarang1 aIndeks Ketahanan Pangan 2020 /cBadan Ketahanan Pangan aiv, 43p. :bill. ;c1,52 MB 4aKetahanan Pangan 4aGlobal Food Security Index 4aFood Security and Vulnerability Atlas 4aKetersediaan Pangan 4aKeterjangkauan Pangan aIndeks Ketahanan Pangan (IKP) adalah ukuran dari beberapa indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi ketahanan pangan di suatu wilayah. Nilai IKP dapat menunjukkan capaian ketahanan pangan dan gizi wilayah (kabupaten/kota/provinsi) dan peringkat (ranking) relatif antara satu wilayah dibandingkan dengan wilayah lainnya. Dengan demikian IKP dapat menjadi salah satu alat untuk menentukan prioritas daerah menerima intervensi program penguatan ketahanan pangan. Nilai IKP 2020 ini merupakan bagian dari Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) 2020. IKP 2020 tingkat kabupaten/kota/provinsi yang disusun oleh Badan Ketahanan Pangan merupakan pemutakhiran IKP 2019 yang telah disusun sebelumnya. Keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan akan terlihat dari peningkatan nilai IKP. Oleh karena itu, IKP menjadi penting pada saat perencanaan program kegiatan pengentasan daerah rentan rawan pangan untuk menetapkan wilayah prioritas dan intervensi program spesifik yang akan dilaksanakan. aJakarta :bBadan Ketahanan Pangan,c2020 2rdacontentaTeks 2rdamediaaKomputer 2rdacarrieraSumber sambung jaring aPerpustakaan PSEKP a255/EB/2022