Aspek Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air Suhayanti, Monika Pengarang text Hukum ind xviii, 236p. : ill. ; 23 cm
Media Cetak
Buku
Pengelolaan sumberdaya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumberdaya air, pendayagunaan sumberdaya air dan pengendalian daya rusak air. Pengelolaan air juga sebagai suatu proses yang mempromosikan koordinasi pengembangan dan pengelolaan air tanah dan sumberdaya terkait dalam rangka tujuan untuk mengoptimalkan resultan ekonomi dan kesejahteraan sosial dalam sikap yang cocok tanpa mengganggu kestabilan dari ekosistem-ekosistem penting. Pengelolaan air di Indonesia pada dasarnya dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan dengan cara alamiah atau didapatkan secara tradisional melalui sumur, mata air, dan sebagainya, untuk pembangunan prasarana dan sarana air minum di Indonesia. Pengelolaan Air Hukum 631.6.02 631.6.02 SUH a 978-623-xxxxx-x-x 221129 20221129022819 INLIS000000000010732 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)