na INLIS000000000010732 20221129022819 0010-1022000001 978-623-xxxxx-x-x Suhayanti, Monika Pengarang Aspek Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air xviii, 236p. : ill. ; 23 cm Pengelolaan Air Hukum Trias Palupi Kurnianingrum Pengarang Yosephus Mainake Pengarang Sulasi Rongiyati Pengarang Luthvi Febryka Nola Pengarang Ismala Dewi Penyunting Jakarta : Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2019 rdacontent Hukum rdamedia Media Cetak rdacarrier Buku Perpustakaan PSEKP Pengelolaan sumberdaya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumberdaya air, pendayagunaan sumberdaya air dan pengendalian daya rusak air. Pengelolaan air juga sebagai suatu proses yang mempromosikan koordinasi pengembangan dan pengelolaan air tanah dan sumberdaya terkait dalam rangka tujuan untuk mengoptimalkan resultan ekonomi dan kesejahteraan sosial dalam sikap yang cocok tanpa mengganggu kestabilan dari ekosistem-ekosistem penting. Pengelolaan air di Indonesia pada dasarnya dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan dengan cara alamiah atau didapatkan secara tradisional melalui sumur, mata air, dan sebagainya, untuk pembangunan prasarana dan sarana air minum di Indonesia. 221129 g 0 ind 631.6.02 631.6.02 SUH a 725/PSEKP/2022