02189 2200349 4500001002100000005001500021007000300036008004100039020001800080035002000098082001300118084001800131245018000149250001400329264004500343300003200388336002100420337003000441338002300471520106700494650002401561650003301585650002601618650002401644650003001668700003001698700002701728700002301755856002301778990001901801990001901820INLIS00000000001057620220707023204ta220707 g 0 ind  a9786027437142 a0010-0722000037 a631.15-7 a631.15-7 IDE aIdentifikasi Masalah untuk Perbaikan Perencanaan dan Program Pembangunan Pertanian :bBunga Rampai Menguak Potensi Teknologi Spesifik Lokasi Guna Mencapai Kesejahteraan Petani aCet. Ke-1 aBukittinggi :bKristal Multimedia,c2016 axvi, 325p. :bill. ;c21 cm 2rdacontentaTeks 2rdamediaaTanpa Perantara 2rdacarrieraVolume aTeknologi spesifik lokasi merupakan suatu gerakan terobosan dalam upyaa dan progres pembangunan pertanian. Tujuan penerapan teknologi spesifik lokasi adalah untuk memanfaatkan kekayaan alam dengan sentuhan yang sesuai dengan kondisi setempat, baik kondisi dukungan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, teknis, dan sosial budaya. Teknologi spesifik lokasi lebih menekankan pada kesesuaian dengan kondisi setempatsehingga mampu memberikan hasil yang lebih tinggi. Hal-hal tersebut dapat ditemukan dalam buku Bunga Rampai Menguak Potensi Teknologi Spesifik Lokasi Guna Mencapai Kesejahteraan Petani ini yang mengambil tema Identifikasi Masalah untuk Perbaikan Perencanaan dan Program Pembangunan Pertanian. Buku ini berisi beragam tulisan dari berbagai peneliti di berbagai wilayah. Masing-masing tulisan memaparkan teknologi spesifik lokasi unggulan di daerahnya masing-masing. Teknologi spesifik lokasi ini dapat diterapkan di daerah lain yang memiliki kondisi agroekosistem yang tidak jauh berbeda dengan lokasi dimana teknologi tersebut dirakit dan dihasilkan. 4aAgribisnis Pedesaan 4aKomoditas Pertanian Unggulan 4aPembangunan Pertanian 4aTeknologi Pertanian 4aTeknologi Spesifik Lokasi0 aMoehar DanielePenyunting0 aNieldalinaePenyunting0 aYardhaePenyunting aPerpustakaan PSEKP a350/PSEKP/2020 a634/PSEKP/2022