<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<modsCollection xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-5.xsd">
  <mods version="3.5">
    <titleInfo>
      <title>Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan untuk Sektor Ekonomi Kreatif</title>
      <subTitle>Dalam Rangka Melaksanakan Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Produktif untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)</subTitle>
    </titleInfo>
    <name type="corporate">
      <namePart>Indonesia. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif</namePart>
    </name>
    <typeOfResource>text</typeOfResource>
    <genre authority="rdacontent">Citra bergerak dua dimensi</genre>
    <originInfo>
      <issuance/>
    </originInfo>
    <language>
      <languageTerm authority="iso639-2b" type="code">ind</languageTerm>
    </language>
    <physicalDescription>
      <form authority="marccategory">text</form>
      <form authority="marcsmd">regular print</form>
      <extent>83p.: ill. : ill. ; 12,750 KB</extent>
      <form type="media" authority="rdamedia">Komputer</form>
      <form type="carrier" authority="rdacarrier">Sumber sambung jaring</form>
    </physicalDescription>
    <abstract type="Summary">Buku panduan protokol kesehatan ini merupakan turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian covid-19. Panduan ini ditujukan bagi penghasil, pelaku, pengelola, karyawan, tamu, dan klien dari produk dan jasa kreatif untuk menjalankan kegiatan usahanya dalam memenuhi kebutuhan akan produk dan jasa kreatif yang bersih, sehat, dan aman pada masa Pandemi COVID-19. Buku panduan ini meliputi panduan umum dan panduan khusus. Pada panduan umum meliputi manajemen atau tata kelola bagi pemilik dan pelaksana usaha kreatif dan usaha penunjang industri kreatif seperti memperhatikan informasi terkini serta imbauan dan instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait covid-19 di wilayahnya, membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), menyediakan dan memasang imbauan tertulis, serta menerapkan protokol kesehatan dasar bagi karyawan dan pengunjung seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Sedangkan, panduan khusus digunakan sebagai pelengkap panduan umum, yang meliputi subsektor aplikasi; arsiktektur; desain interior; desain produk; desain komunikasi visual; fashion, film, animasi, dan vidco; fotografi; game developer; kriya; kuliner; musik; penerbitan; periklanan, seni pertunjukan; seni rupa; serta televisi dan radio. Buku panduan yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini juga dapat dijadikan acuan bagi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta asosiasi usaha dan pelaku di bidang ekonomi kreatif untuk melakukan sosialisasi, tutorial/edukasi, simulasi, uji coba, pendampingan, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi dalam penerapan kebersihan, kesehatan dan keselamatan demi meningkatkan kepercayaan para pihak atas reputasi para pelaku di sektor ekonomi kreatif.</abstract>
    <note type="statement of responsibility" altRepGroup="00">Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia</note>
    <subject>
      <topic>Covid-19</topic>
    </subject>
    <subject>
      <topic>Penanganan</topic>
    </subject>
    <subject>
      <topic>Panduan</topic>
    </subject>
    <subject>
      <topic>Pariwisata</topic>
    </subject>
    <subject>
      <topic>Ekonomi Kreatif</topic>
    </subject>
    <classification authority="ddc">616-036.21</classification>
    <classification authority="">616-036.21 IND p</classification>
    <recordInfo>
      <recordCreationDate encoding="marc">220705</recordCreationDate>
      <recordChangeDate encoding="iso8601">20220705071035</recordChangeDate>
      <recordIdentifier>INLIS000000000010556</recordIdentifier>
      <recordOrigin>Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl
				(Revision 1.106 2014/12/19)</recordOrigin>
    </recordInfo>
  </mods>
</modsCollection>
