01594 2200229 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100100002600122245009000148260004400238300004100282082001800323084002400341650002100365650001000386520092600396856002301322990001901345INLIS00000000001022520220118021933 a0010-1121000061ta220118 g 0 ind  a978-602-438-283-40 aBadan Pusat Statistik1 aHasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018. Seri - A2 /cBadan Pusat Statistik aJakarta :bBadan Pusat Statistik,c2019 axviii, 206p. :bill. ;c21 x 29,7 cm aBPS 303.833.3 aBPS 303.833.3 BAD h 4aSurvei Pertanian 4aSUTAS aBadan Pusat Statistik (BPS) dalam tugas dan kewenangannya melakukan penyediaan data terkait dengan sektor pertanian melalui pelaksanaan berbagai macam survei dan sensus secara periodik. Penyediaan data pertanian berbasis sensus dilakukan setiap periode sepuluh tahun, sedangkan perubahan usaha pertanian sangat cepat mengikuti perkembangan teknologi, perubahan musim, dan harga. Sensus pertanian terakhir dilaksanakan pada tahun 2013 (ST2013). Pada tahun 2018, BPS menyelenggarakan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) pada pertengahan periode ST2013 dan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023), selanjutnya disebut SUTAS2018. SUTAS2018 merupakan Survei Pertanian Antar Sensus yang pertama kali dilakukan oleh BPS. Hasil SUTAS2018 bermanfaat untuk mendapatkan fenomena perubahan rumah tangga usaha pertanian tahun 2013 dan 2018, proyeksi populasi ternak, dan perencanaan survei pertanian lainnya sebelum pelaksanaan ST2023. aPerpustakaan PSEKP a577/PSEKP/2022