01665 2200277 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008003900059245004000098260004400138300003600182110002600218310000900244247004000253321000900293022001400302082002100316650001400337650001400351650002500365084002700390856002300417520092800440990001901368INLIS00000000001020820211117120849 a0010-1121000044ta211117 | | | 1 aDirektori Perusahaan Kehutanan 2016 aJakarta :bBadan Pusat Statistik,c2016 ax, 96p. :bill. ;c17,6 x 25 cm0 aBadan Pusat Statistik a2016 aDirektori Perusahaan Kehutanan 2015 a2015 a2089-242x aBPS (058) 630*92 4aStatistik 4aDirektori 4aPerusahaan Kehutanan aBPS (058) 630*92 BAD d aPerpustakaan PSEKP aPublikasi Direktori Perusahaan Kehutanan 2016 merupakan kelanjutan publikasi tahun-tahun sebelumnya dengan berdasarkan hasil updating direktori perusahaan kehutanan oleh BPS, Kementerian Kehutanan dan Instansi lainnya. Publikasi ini memuat nama dan alamat perusahaan Pemegang Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Pada Hutan Alam/Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Pada Hutan Tanaman/perusahaan Pembudidaya Tanaman Kehutanan (HPHT, Perum Perhutani, dan Perusahaan Lainnya) serta Perusahaan Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Indonesia. Adapun perusahaan-perusahaan tersebut adalah yang memiliki status aktif menurut Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan. Untuk Perusahaan Penangkaran TSL, masa berlaku SK minimal hingga 2006. Untuk memudahkan pemahaman dan pemanfaatan publikasi ini, direktori disusun berdasarkan jenis perusahaan dan provinsi, dan disertakan pula penjelasan teknis. a533/PSEKP/2021