01634 2200265 4500001002100000005001500021035002000036245008200056100002500138260004000163300004100203020002300244084001800267082001200285008004100297650002200338650001000360650001400370650001400384700003000398520087800428856002301306990002001329990001901349INLIS00000000001000520220114023826 a0010-10210048391 aEkonomi kelembagaan :bParadigma, Teori, dan Kebijakan /cAhmad Erani Yustika aYustika, Ahmad Erani aJakarta :bPenerbit Erlangga,c2013 axviii, 305 p. :bill. ;cill.; 25cm. a9780-602-241-359-2 a339.923 YUS e a339.923220114 g 0 ind  4aTeori Kelembagaan 4aTeori 4aKebijakan 4aParadigma0 aSallama, Novietha I (ed.) aMasalah serius dalam kegiatan ekonomi adalah kurangnya kesetaraan antara pelaku ekonomi. Ketimpangan ini dapat berupa tawar-menawar atau asimetri informasi. Artinya dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung, salah satu pihak/beberapa pihak pada akhirnya diuntungkan dengan adanya biaya (kerugian) pihak lain. Tentu saja kegiatan ekonomi seperti itu bukanlah kegiatan yang ideal, karena salah satu pihak atau lebih telah menjadi korban. Oleh karena itu, harus dicari mekanisme di antara para pelaku ekonomi, termasuk kekuatan tawar-menawar dan integritas informasi. Pada titik inilah teori kontrak (termasuk asimetri informasi) dan keberadaan tindakan kolektif memainkan peran yang sangat penting dalam membantu merancang aturan main. Oleh karena itu, bab ini akan membahas kedua teori tersebut untuk pemahaman yang mendalam sebagai dasar dalam merumuskan peraturan/kebijakan. aPerpustakaan PSEKP a1659/PSEKP/2025 a562/PSEKP/2022