02337 2200265 4500001002100000005001500021035002000036245005900056100001800115260003600133300003200169020002300201084001700224082001100241008004100252650002100293650001900314650002400333650003700357650003100394650003900425650003900464520154800503990002002051INLIS00000000000954420261022113638 a0010-10210043781 aAspirasi :bBangkitnya Peran Masyarakat Sipil Pedesaan aMunthaha, Dwi aYogyakarta :bSTPN Press,c2010 axvii, 325p :bill. ;c21 cm a978-6208-1295-59-5 a316.42 MUN a a316.42261022 g 0 ind  4aPerubahan Sosial 4aGerakan Sosial 4aSosiologi Perdesaan 4aPemberdayaan Masyarakat Pedesaan 4aPenguatan Masyarakat Sipil 4aTata Kelola Pemerintahan yang Baik 4aKebijakan Publik dan Advokasi Desa aBuku ini mendokumentasikan proses dan pengalaman aksi masyarakat pedesaan di Kabupaten Temanggung (Jawa Tengah) dan Kabupaten Lumajang (Jawa Timur) dalam mengidentifikasi serta mengatasi berbagai permasalahan mata pencaharian mereka. Selama ini, masyarakat kecil seperti petani, peternak, pedagang kecil, pengrajin, dan penarik becak terpinggirkan oleh dampak sistemis kebijakan pembangunan yang kurang berpihak. Hal tersebut membentuk stigma yang mengikis rasa percaya diri mereka serta memicu sikap pasrah karena menganggap persoalan hidup sebagai beban pribadi semata. Melalui intervensi program Rural EPICS (Educational Program for Improving Civil Society)—hasil kolaborasi Yayasan FIELD Indonesia, IPPHTI, dan Kemitraan—masyarakat difasilitasi untuk belajar memahami akar masalah secara kolektif. Fokus utama dari catatan studi kasus ini memotret perubahan psikologis dan kebangkitan peran sipil ketika masyarakat diberi kesempatan untuk bergerak bersama. Berbekal metode riset aksi, warga desa mengumpulkan data lapangan secara mandiri dan merumuskan alternatif solusi terstruktur. Hasil kajian tersebut kemudian didialogkan langsung dengan lembaga eksekutif serta legislatif daerah sebagai bentuk aspirasi berbasis bukti (evidence-based recommendations) guna mendorong kebijakan publik yang lebih berpihak pada rakyat kecil. Buku ini menegaskan pesan penting bahwa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan tidak datang secara cuma-cuma, melainkan harus diperjuangkan dan direbut secara kolektif oleh masyarakat itu sendiri. a3907/PSEKP/2026