Cite This        Tampung        Export Record
Judul Perbenihan Tanaman : Dasar Ilmu, Teknologi, dan Pengelolaan / Prapto Yudono
Pengarang YUDONO, Prapto
EDISI Cet.3
Penerbitan Yogyakarta : UGM Press, 2019
Deskripsi Fisik 305 hlm. :ilus. ;21 cm
ISBN 978-602-386-810-0
Subjek Benih
Pertanian
Catatan Pengelolaan perbenihan adalah bentuk upaya untuk mewujudkan ketersediaan BUB tepat 6 sasaran (waktu, mutu, jenis, jumlah, pelayanan, harga terjangkau) serta berkesinambungan. Untuk keperluan ini, dibutuhkan pengelolaan yang benar-benar merupakan kerja sama yang sangatbaik antar-instansi. Seperti diketahui bahwa ketersediaan BUB tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja, bahkan tidak dapat diatasi dengan kemampuan teknis, maupun ilmu benihnya, namun harus disertai kemampuan mengimplementasikan managemen yang tepat dilandasi aturan-aturan yang diberlakukan. Program perbenihan, bersifat melaksanakan peraturan-peraturan perbenihan yang berlaku memenuhi ketentuan perundang-undangan dan peraturan pemerintah khususnya tentang perbenihan dan budidaya pertanian pada umumnya. Pengelolaan perbenihan adalah bentuk upaya untuk mewujudkan ketersediaan BUB tepat 6 sasaran (waktu, mutu, jenis, jumlah, pelayanan, harga terjangkau) serta berkesinambungan. Untuk keperluan ini, dibutuhkan pengelolaan yang benar-benar mer
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
170/2023-c.1 631.52 Yud p c.1 Baca di tempat Perpustakaan Polbangtan Yogyakarta - Magelang - Perpustakaan Polbangtan Yoma, Kampus Yogyakarta Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005361
005 20231205101539
007 ta
008 231205###########################0#ind##
020 # # $a 978-602-386-810-0
035 # # $a 0010-0923000157
082 # # $a 631.52
084 # # $a 631.52 Yud p
100 1 # $a YUDONO, Prapto
245 1 # $a Perbenihan Tanaman : $b Dasar Ilmu, Teknologi, dan Pengelolaan /$c Prapto Yudono
250 # # $a Cet.3
260 # # $a Yogyakarta :$b UGM Press,$c 2019
300 # # $a 305 hlm. : $b ilus. ; $c 21 cm
500 # # $a Pengelolaan perbenihan adalah bentuk upaya untuk mewujudkan ketersediaan BUB tepat 6 sasaran (waktu, mutu, jenis, jumlah, pelayanan, harga terjangkau) serta berkesinambungan. Untuk keperluan ini, dibutuhkan pengelolaan yang benar-benar merupakan kerja sama yang sangatbaik antar-instansi. Seperti diketahui bahwa ketersediaan BUB tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja, bahkan tidak dapat diatasi dengan kemampuan teknis, maupun ilmu benihnya, namun harus disertai kemampuan mengimplementasikan managemen yang tepat dilandasi aturan-aturan yang diberlakukan. Program perbenihan, bersifat melaksanakan peraturan-peraturan perbenihan yang berlaku memenuhi ketentuan perundang-undangan dan peraturan pemerintah khususnya tentang perbenihan dan budidaya pertanian pada umumnya. Pengelolaan perbenihan adalah bentuk upaya untuk mewujudkan ketersediaan BUB tepat 6 sasaran (waktu, mutu, jenis, jumlah, pelayanan, harga terjangkau) serta berkesinambungan. Untuk keperluan ini, dibutuhkan pengelolaan yang benar-benar merupakan kerja sama yang sangatbaik antar-instansi. Seperti diketahui bahwa ketersediaan BUB tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja, bahkan tidak dapat diatasi dengan kemampuan teknis, maupun ilmu benihnya, namun harus disertai kemampuan mengimplementasikan managemen yang tepat dilandasi aturan-aturan yang diberlakukan. Program perbenihan, bersifat melaksanakan peraturan-peraturan perbenihan yang berlaku memenuhi ketentuan perundang-undangan dan peraturan pemerintah khususnya tentang perbenihan dan budidaya pertanian pada umumnya. Pengelolaan perbenihan adalah bentuk upaya untuk mewujudkan ketersediaan BUB tepat 6 sasaran (waktu, mutu, jenis, jumlah, pelayanan, harga terjangkau) serta berkesinambungan. Untuk keperluan ini, dibutuhkan pengelolaan yang benar-benar merupakan kerja sama yang sangatbaik antar-instansi. Seperti diketahui bahwa ketersediaan BUB tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja, bahkan tidak dapat diatasi dengan kemampuan teknis, maupun ilmu benihnya, namun harus disertai kemampuan mengimplementasikan managemen yang tepat dilandasi aturan-aturan yang diberlakukan. Program perbenihan, bersifat melaksanakan peraturan-peraturan perbenihan yang berlaku memenuhi ketentuan perundang-undangan dan peraturan pemerintah khususnya tentang perbenihan dan budidaya pertanian pada umumnya.
650 # 4 $a Benih
650 # 4 $a Pertanian
990 # # $a c.1/170/Polbangtan Yoma/ha/2023
Content Unduh katalog