02160 2200229 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020001800100100001900118245004800137250001000185260004000195300003400235082001000269084001600279650001100295520156400306990003601870990002401906INLIS00000000000542720231106101151 a0010-0923000223ta231106 0 ind  a979-3702-21-41 aDJUARNANI, Nan1 aCara Cepat Membuat Kompos /cDJUARNANI, Nan acet.1 aJakarta :bAgroMedia Pustaka,c2005 aviii, 74 hlm :bilus ;c23 cm a631.8 a631.8 Dju c 4aKompos aSelain lingkungan menjadi bersih, sampah yang sudah menjadi kompos mapu memperbaiki lahan pertanian. Satu cara yabg sabgat efektif untuk memproses kebali bahan-bahan yang tidak terpakai menjadi bahan yang sangat bermanfaat seperti kompos. Kompos merupakan hasil fermentasi atau hasil dekomposisi bahan organik seperti tanaman, hewan, atau limbah organik. Secara ilmiah, kompos dapat diartikan sebagai partikel tanah yang bermuatan negatif sehingga dapat dikoagulasi oleh kation dan partikel tanah untuk membentuk granula tanah. Kompos dapat dibuat dari bahan yang sangat mudah ditemukan di sekeliling lingkungan kita, bahkan bahan yang kadang-kadang tidak terpakai, seperti sampah rumah tangga, dedaunan, jerami, alang-alang, rerumputan, sekam batang jagung, dan kotoran hewan. Selain lingkungan menjadi bersih, sampah yang sudah menjadi kompos mapu memperbaiki lahan pertanian. Satu cara yabg sabgat efektif untuk memproses kebali bahan-bahan yang tidak terpakai menjadi bahan yang sangat bermanfaat seperti kompos. Kompos merupakan hasil fermentasi atau hasil dekomposisi bahan organik seperti tanaman, hewan, atau limbah organik. Secara ilmiah, kompos dapat diartikan sebagai partikel tanah yang bermuatan negatif sehingga dapat dikoagulasi oleh kation dan partikel tanah untuk membentuk granula tanah. Kompos dapat dibuat dari bahan yang sangat mudah ditemukan di sekeliling lingkungan kita, bahkan bahan yang kadang-kadang tidak terpakai, seperti sampah rumah tangga, dedaunan, jerami, alang-alang, rerumputan, sekam batang jagung, dan kotoran hewan. ac.1/266/Polbangtan Yoma/ha/2023 ac.2/8154/stpp/pb/07