01431 2200217 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020001800100100001300118245004900131250001100180260003500191300003200226082000800258084001400266650002500280520087200305990003601177INLIS00000000000536220231103083858 a0010-0923000158ta231103 0 ind  a979-420-303-31 aTRIHARSO1 aDasar-Dasar Perlindungan Tanaman /cTRIHARSO acet. 4 aYogyakarta :bUGM Press,c2010 av, 363 hlm :bilus ;c21 cm a630 a630 Tri d 4aPerlindungan Tanaman aPerlindungan tanaman meliputi segala kegiatan perlindungan terhadap kerusakan pertanaman mulai dari tanam sampai diterima konsumen. Perlindungan tanaman menyangkut seluruh ilmu pertanian dan peraturan hukum, ditinjau dari keuntungan produsen. Pengetahuan perlindungan tanaman dalam arti luas mempelajari gangguan karena penyakit, hma, gulma tanaman dan pengganggu abiotik serta cara penanggulangannya. Perlindungan tanaman bertujuan untuk mendapatkan ekonomi yang optimal dengan kerusakan lingkungan yang minimal. Tanpa kegiatan perlindungan tanaman secara intensif masih kehilangan hasil panen sebesar 10 persen. Perlindungan tanaman dalam praktik tidaklah selalu disibukkan oleh setiap tie gangguan. Karena itu dalam pendidikan dan penelitian orang dapat memilih. Pilihan pertama tentu saja akan jatuh pada kepentingan sosial ekonomi dari tiap-tiap tipe pengganggu. ac.1/309/Polbangtan Yoma/ha/2023