01637 2200265 4500001002100000005001500021035002000036245010300056100002400159300003000183700002600213260003400239082001000273084001600283020001800299650001500317008004100332520088700373250000601260990002401266990002401290990001601314990001601330990002501346INLIS00000000000495720250221101447 a0010-02230000111 aAgribisnis Kemitraan Usaha Bersama :bUpaya Peningkatan Kesejahteraan Petani /cSudadi Martodireso3 aMartodireso, Sudadi a64 hlm. :bilus. ;c21 cm0 aSuryanto, Widada Agus aYogyakarta :bKanisius,c2002 a338.1 a338.1 Mar a a979-21-0532-8 4aAgribisnis250221 0 ind  aKemitraan usaha pertanian merupakan salah satu instrumen kerja sama yang mengacu kepada terciptanya suasana keseimbangan, keselarasan, dan keterampilan yang didasari saling percaya antara perusahaan mitra dan kelompok melalui perwujudan sinergi kemitraan, yaitu terwujudnya hubungan yang saling membutuhkan, saling menguntungkan, dan saling memperkuat. Kemitraan usaha bersama bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, kesinambungan usaha, jaminan suplai jumlah, kualitas produksi, meningkatkan kualitas kelompokk mitra, peningkatan usaha, dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kelompok mitra yang mandiri. Pelaku kemitraan usaha meliputi petani, kelompokmtani, gabungan kelompok tani, koperasi, dan usaha kecil. Sedangkan perusahaan mitra meliputi perusahaan mencegah pertanian, perusahaan besar pertanian, dan perusahaan menengah atau besar di bidang pertanian. a- ac.5(2081/APP/Pb/03) ac.2(2082/APP/Pb/03) a00000010995 a00000010996 ac.1(9424/STPP/ha/07)