na INLIS000000000000553 20230714103034 0010-0722000553 230714 | | ind 978-602-1507-49-0 id 630 630.2 Soe p Soetriono Suwandari, Anik Pengantar Ilmu Pertanian : Agraris Agribisnis Industri / Soetriono Malang : intimedia, 2016 xi, 176 hlm. : ilus. ; 23 cm 630 Soe p - Pertanian adalah suatu jenis kegiatan produksi yang berlandaskan pada proses pertumbuhan tumbuh-tumbuhan dn hewan. Pertanian dalam arti sempit dinamakan dengan pertanian rakyat, sedangkan pertanian dalam arti luas meliputi pertanian dalam arti sempit, kehutanan, serta peternakan dan perikanan. Secara garis besar, pengertian pertanian dapat diringkas menjadi: (1) Proses produksi; (2) Petani dan pengusaha; (3) Tanah tempat usaha; (4) Usaha perta-nian (farm business). Pertanian dapat diberi arti terbatas dan arti luas. Dalam arti terbatas, defini pertanian aadalah pengelolaan tanaman dan lingkungannya agar memberikan suatu produk, sedang dalam arti luas pertanian ialah pengolahan tanaman, ternak dan ikan agar memberikan suatu produk. Pertanian yang baik ialah pertanian yang dapat memberikan produk jauh lebih baik daripada apabila tanaman, ternak atau ikan tersebut dibiarkan hidup secara alami. Pertanian c.2/0342/sttp/pb/18 c.3/1837/sttp/Ha/2017 c.3/0342/sttp/pb/18 c.1(1235/STPP/Pb/17)