02191 2200217 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020002200097082001100119090001700130100002000147700002200167245005900189260005400248300002500302500157500327084001701902650002201919990003201941INLIS00000000000218520220916023351 a0010-0722002185220916 | |  a978-602-14371-1-7 a300.72 a300.72 Sum a0 aWahyu Widhiarso0 aBambang Sumintono1 aAplikasi Model Rasch untuk Penelitian Ilmu-ilmu Sosial aCimahi :bTrim Komunikata Publishing House,c2013 ax,140hlm.:ilus.;24cm aPenggunaan kuesioner survei dalam penelitian kuantitatif yang dilakukan oleh mahasiswa, akademisi, dan peneliti dalam ilmu-ilmu sosial (psikologi, pendidikan, sosiologi, komunikasi, dll.) adalah sesuatu yang sudah lazim dilakukan. Di Indonesia, pengujian instrumen riset tersebut saat ini masih terbatas pada teori pengukuran klasik. Pada saat yang sama saat ini tersedia Pemodelan Rasch (Rasch Model) yang dapat menghasilkan instrumen pengukuran yang lebih baik sekaligus akurat. Sejauh ini, hanya Rasch Model yang merupakan alat analisis untuk dapat menguji validitas (kesahihan) dan reliabilitas instrumen riset, bahkan menguji kesesuaian person dan item secara simultan—sesuatu yang belum tersaingi oleh teknik analisis lain. Rasch Model juga memiliki beberapa kelebihan karena memenuhi lima prinsip model pengukuran, yaitu pertama mampu memberikan skala linier dengan interval yang sama; kedua, dapat melakukan prediksi terhadap data yang hilang; ketiga, bisa memberikan estimasi yang lebih tepat; keempat, mampu mendeteksi ketidaktepatan model: dan kelima, menghasilkan pengukuran yang replicable. Berbagai kelebihan inilah yang seharusnya dimanfaatkan oleh mahasiswa, peneliti, dan akademisi ilmu-ilmu sosial dalam penelitian mereka, untuk mendukung hasil temuan riset yang lebih berkualitas. Pengujian instrumen dan pengesahannya adalah hal yang tidak terelakkan sebagai unsur esensial sebelum melangkah ke statistik inferensial yang mencoba mendapatkan jawaban dari pertanyaan riset yang diajukan. Buku ini sebagai pemandu menjadi penting untuk dimiliki. a300.72 WAH a 4aPenelitian Sosial ac.1(28)/polbangtanyoma/h/21