Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tajun 2006 Nomor : 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat Menteri Agama Menteri Dalam Negeri text Jakarta Menteri Agama 2006 ind
text
regular print
24 hlm. ; 18 cm.
Peraturan Pemerintah RF 344.09 RF 344.09 MEN p 240320 20240320062424 INLIS000000000002223 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)