Budidaya Tanaman Organik Kualitas, Keamanan, dan Kesehatan Rahmawati Ning Utami Pengarang text teks Cetakan pertama, Desember 2025 ind
text
regular print
xi, 334 halaman. : ilustrasi ; 21 cm.
tanpa perantara
volume
Buku Budidaya Tanaman Organik: Kualitas, Keamanan, dan Kesehatan ini memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana bercocok tanam secara organik, mulai dari konsep dasar, manfaat, sampai teknik-teknik penting yang bisa diterapkan di lapangan. Di dalamnya dibahas berbagai hal seperti cara memilih lahan, mengolah tanah dengan pupuk organik, mengendalikan hama secara alami, hingga teknik irigasi dan penggunaan benih organik. Setiap bab ditulis oleh para ahli sehingga pembaca mendapatkan penjelasan yang jelas, runtut, dan mudah diikuti, baik untuk pemula maupun yang sudah berpengalaman di bidang pertanian. Buku ini juga menjelaskan bagaimana memastikan produk organik tetap aman, berkualitas, dan memenuhi standar yang berlaku. Pembaca akan menemukan penjelasan tentang proses panen dan pascapanen, sertifikasi, pelabelan, hingga regulasi produk organik. Selain itu, buku ini mengangkat peluang serta tantangan pertanian organik di masa kini, termasuk inovasi yang bisa mendukung pertanian berkelanjutan. Secara keseluruhan, buku ini menjadi panduan praktis dan informatif bagi siapa saja yang ingin mengenal atau mengembangkan budidaya tanaman organik secara lebih baik. Dr. Rahmawati Ning Utami, S.Pd., M.Si. Dr. Ismi Puji Ruwaida, S.P., M.P. Prof. Dr. Ir. Elfarisna, M.Si. Ikhsan Hasibuan, M.Sc. Dr. Niken Rani Wandansari, S.P., M.Si. Danar Hadisugelar, S.P., M.Si. Saiful Mahdi, S.P., M.Si. Dr. Ferdianto Budi Samudra, S.P., M.Si. Donatus Kantur, S.P., M.P. Dr. Rika Despita, S.ST., M.P. Dr. Irianti Kurniasari, S.P., M.Biotech. Dr. Arum Pratiwi, S.P., M.P. Ir. Pantja Siwi Veni Rahaju Ingesti, M.P. Ir. Maria Klara Salli, M.P. Pertanian organik 631.584 631.584 RAH b 978-634-7506-53-5 260406 20260406082833 INLIS000000001503009 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)