02187 2200217 4500001002100000005001500021007000300036008003900039035002000078082001400098084002100112100002900133245017400162260003900336520144100375650004001816700002701856700002601883856004101909990001901950INLIS00000000001685920230115094228ta230115 | | |  a0010-0123000162 aRES 22143 aRES 22143 IND p1 aIndrayani Ni Made Krisna1 aPeningkatan nilai tambah kulit kopi arabika (Coffea Arabica) sebagai produk olahan teh celup cascara di desa Taji Kecamatan Jabung Kabupaten Malang /cPolbangtan Malang aMalang :bPolbangtan Malang,c2022 aDesa Taji Kecamatan Jabung menghasilkan produksi kopi 300 kg per bulannya. Akibat produksi kopi yang tinggi, berdampak pada banyaknya limbah kulit kopi yang dihasilkan. Sejauh ini, pengolahan kopi yang dilakukan di Desa Taji sebatas panen lalu diolah menjadi produk akhir berupa bubuk kopi. Salah satu upaya pemanfaatan limbah kulit kopi menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dengan cara melakukan diversifikasi olahan, yakni teh cascara Arabika. Teh cascara merupakan teh dari kulit buah kopi matang berwarna merah yang dikeringkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui rasio penyeduhan teh celup cascara Arabika, selanjutnya akan dikembangkan ke aspek nilai tambah pengolahan teh cascara. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Lengkap 1 faktorial, yakni rasio penyeduhan teh kering : air (1:200; 3:200; 5:200). Variabel pengamatan uji organoleptik adalah warna, rasa, dan aroma. Analisis data yang digunakan adalah uji Friedman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuatan teh cascara dilakukan dengan proses pencucian buah kopi, pemisahan kulit dengan buah kopi, pengeringan kulit kopi, penggilingan dan pengepakan teh cascara yang dibuat dengan metode pengeringan food dehydrator. Rasio penyeduhan 3:200 merupakan perlakuan yang paling disukai oleh panelis menunjukkan rank Warna (2.80), Rasa (2.48), Aroma (2.62). Besar nilai tambah yang dihasilkan teh celup cascara adalah Rp. 17.026,3/kg. 4aPeningkatan nilai tambah kulit kopi1 aPurwanti Eny Wahyuning1 aSunaryono Joko Gagung aPerpustakaan Pusat Polbangtan Malang aL.311/22143/HD