na INLIS000000000016766 20230111031201 0010-0123000069 ta 230111 | | | RES 22208 RES 22208 ANJ r Anjeli puput Rancangan penyuluhan fermentasi kulit singkong dengan bioaktivator EM4 sebagai pakan ternak kambing di desa Ngadirejo kecamatan Jabung kabupaten Malang / POLBANGTAN MALANG Malang : Polbangtan Malang, 2022 Riyanto Foekh Benyamin Desa Ngadirejo memiliki potensi pertanian yang besar, mayoritas petani membudidayakan singkong, banyaknya limbah singkong yang terbuang dan tidak dimanfaatkan oleh petani, Berdasarkan hasil wawancara peternak belum mengetahui cara pembuatan fermentasi kulit singkong sebagai pakan ternak. Tujuan penelitian ini yaitu: (1) Dapat mengetahui cara pembuatan fermentasi kulit singkong dengan bioaktivator EM4. (2) Dapat mengetahui perbedaan kandungan kulit singkong yang di fermentasi dan kulit singkong yang non fermentasi. (3) Dapat mengetahui rancangan penyuluhan pembuatan fermentasi kulit singkong dengan bioaktivator EM4. Penelitian ini dilakukan selama bulan Februari-April 2022. Perpanjangan akan berlangsung pada tanggal 25 Mei 2022. Peneliti ini melakukan penelitian yang baik. Dengan jumlah peternakan 20 tingkat. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa cara pembuatan pakan fermentasi kulit singkong yaitu menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan, kemudian kulit singkong dicacah sepanjang 3 cm dan dibersihkan. Selanjutnya menimbang kulit singkong seberat 10 kg, taburkan dedak dan tambahkan molasses 150 ml, EM4 25 ml, dan air secukupnya. Pakan kulit singkong yang difermentasi memiliki kandungan protein kasar 10,02, serat kasar 16,14, abu 2,61, lemak kasar 0,25, dan kandungan HCN sebesar 43,29. Sedangkan pakan kulit singkong yang non fermentasi protein kasar 7,32, serat kasar 13,93,abu 5,08%, lemak kasar 1,09, dan kandungan HCN sebesar 77,77. Evaluasi yang dilakukan yaitu evaluasi aspek pengetahuan. Terjadinya peningkatan aspek pengetahuan sasaran penyuluhan sebesar 23%. Kata Kunci: Penyuluhan, Ferrmentasi kulit singkong, Kandungan kulit singkong. PPKH fermentasi Perpustakaan Pusat Polbangtan Malang L.311/22208/HD