02155 2200217 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008003900059082001400098084002100112100002000133245012400153260003900277650003600316700001100352700001700363520149700380856004101877990001901918INLIS00000000001676020230115123604 a0010-0123000063ta230115 | | |  aRES 22027 aRES 22027 IST a1 aIstiqomah Nurul1 aAnalisis usahatani bawang merah (Allium Ascalonicum L) di desa Kara Kecamatan Bolo Kabupaten Bima /cPolbangtan Malang aMalang :bPolbangtan Malang,c2022 4aAnalisis Usahatani Bawang Merah1 aSutoyo1 aWahyudie Tri aKecamatan Bolo merupakan salah satu kecamatan yang memiliki potensi untuk usaha budidaya tanaman bawang merah. Tujuan penelitian ini antara lain: 1) Mengetahui besar biaya produksi, penerimaan dan pendapatan usahatani bawang merah di Desa Kara, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. 2) Mengetahui tingkat kelayakan usahatani bawang merah di Desa Kara, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Analisis teknis budidaya bawang merah dilakukan secara deskriptif dengan cara menjelaskan sistem dan teknis budidaya Bawang Merah di Desa Kara dari awal proses pembibitan sampai dengan pasca panen. Analisis data yang digunakan untuk menilai kelayakan usahatani bawang merah adalah analisis biaya, penerimaan, pendapatan, Revenue Cost Ratio (R/C Ratio), dan Break Even Point (BEP). Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diketahui petani melakukan budidaya tanaman bawang merah mulai dari pengolahan lahan sampai pasca panen dengan rincian biaya pada usahatani bawang merah di Desa Kara Kecamatan Bolo Kabupaten Bima adalah biaya tetap sebesar Rp.4.816.143. Dan biaya variabel sebesar Rp.51.450.008 per hektar/musim tanam. Sehingga total biaya usahatani bawang merah adalah sebesar Rp.80.858.779. Selanjutnya penerimaan usahatani bawang merah perhektar/musim tanam adalah sebesar Rp.167.609.940. Pendapatan usahatani bawang merah perhektar/musim tanam adalah sebesar Rp.86.751.162. Berdasarkan hasil analisis diperoleh nilai R/C Ratio 2,78, BEP Unit sebanyak 6.338 kg dan BEP harga sebesar Rp.14.423. aPerpustakaan Pusat Polbangtan Malang aL.311/22027/HD