02430 2200169 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008003900059245013800098260005700236300002000293650004300313110002700356520183600383856004102219INLIS00000000001668520221221095750 a0010-1222000006ta221221 | | | 1 aRekomendasi pemupukan tanaman hortikultura :bPer Kabupaten Se-Indonesia /cBalai Penelitian Tanah-Balitbangtan Kementerian Pertanian aJakarta :bBalitbangtan Kementerian Pertanian,c2021 axxxvi + 559 hlm 4aPertanian, pupuk, tanaman hortikultura0 aBalai Penelitian Tanah aPupuk merupakan saran produksi yang berperan penting terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas hasil tanaman, oleh karena itu ketersediaan pupuk ditingkat petani perlu mendapat perhatian dalam menyusun kebijakan kebutuhan subsidi untuk petani hortikultura. Pemahanan petani tentang pentingnya pupuk terhadap peningkatan produksi perlu terus disosialisasikan kepada petani sehingga para petani menjadi lebih paham. Dengan keterbatasan alokasi anggaran subsidi pupuk khususnya untuk petani hortikultura, dengan demikian rekomendasi pemupukan harus efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan. Panduan rekomendasi pemupukan untuk setiap wilayah pengembangan komoditas hortikultura untuk masing-masing komoditas baik dalam bentuk pupuk tunggal ataupun pupuk majemuk dengan formula 15-10-12 berdasarkan komoditas dan status kesuburan tanah perlu disusun dan digunakan sebagai acuan pemberian subsidi pupuk. Rekomendasi pemupukan untuk tanaman hortikultura sayuran yaitu cabai, bawang merah, bawang putih, kubis, kentang dan buah-buahan yaitu jeruk, mangga, manggis, pisang dan pepaya berdasarkan status hara P dan K rendah, sedang dan tinggi telah disusun menggunakan pilihan pupuk tunggal dan NPK 15-10-12. Daftar rekomendasi pemupukan untuk hortikultura per kabupaten untuk masing-masing komoditas dapat digunakan sebagai acuan untuk menghitung alokasi kebutuhan subsidi pupuk tanaman hortikultura. Dengan terbitnya Buku Acuan Rekomendasi pemupukan N, P, dan K untuk komoditas hortikultura sayuran yaitu cabai, bawang merah, bawang putih, kubis, dan kentang serta buahbuahan yaitu jeruk, mangga, manggis, pisang dan pepaya per Kabupaten dapat digunakan sebagai salah satu acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengambil kebijakan alokasian pupuk subsidi pada masa yang akan datang. aPerpustakaan Pusat Polbangtan Malang