Rekomendasi pupuk N, P, K untuk tanaman pakan ternak (Per Kabupaten) Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian text Jakarta Balitbangtan Kementerian Pertanian 2021
text
regular print
vii + 172 hlm
Sub sektor peternakan, khususnya ternak ruminansia berkontribusi besar dalam menyediakan protein hewani, sumber tenaga kerja, dan sumber devisa negara. Pemerintah telah mencanangkan program swasembada daging dengan target peningkatan produksi pertanian adalah sebesar 7%/tahun. Dalam mendukung suksesnya program swasembada daging, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian memandang perlu untuk menerbitkan buku Acuan Rekomendasi Pemupukan N, P, K untuk tanaman pakan ternak (TPT) per kabupaten. Buku tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah di bidang pemupukan, antara lain, yaitu: (1) menerapkan konsep pemupukan berimbang (balanced fertilization), (2) subsidi pupuk (Urea, ZA, SP-36, NPK dan Pupuk Organik), dan (3) menetapkan acuan rekomendasi pupuk. Tanaman pakan ternak berkontribusi sebesar 70-100 % dari ransum ternak, sehingga ketersediaan TPT baik jumlah, kualitas, dan kontinuitas berperanan sangat penting untuk meningkatkan produktivitas ternak. Selama ini jarang petani-peternak yang memberikan pupuk pada TPT, dengan adanya subsidi pupuk untuk TPT diharapkan peternak lebih terdorong untuk memperbaiki TPT-nya sebagai sumber pakan utama. Buku acuan rekomendasi pemupukan tanaman pakan ternak ini berisi rekomendasi pemupukan berdasarkan status hara tanah dan kebutuhan tanaman pakan ternak. Rekomendasi yang diberikan adalah untuk formula pupuk tunggal (area, SP-36, KCl), dan pupuk majemuk NPK 15-15-15, serta NPK 15-10-12. Tanaman pakan ternak yang diberikan rekomendasi pupuk digolongkan menjadi untuk 4 kelompok, yaitu: rumput tegak berpotensi hasil tinggi, rumput tegak berpotensi hasil sedang, rumput merambat, dan padang penggembalaan. Rekomendasi pemupukan disajikan per Kabupaten. Buku Acuan Rekomendasi Pemupukan Tanaman Pakan Ternak per Kabupaten dapat menjadi acuan dalam mengalokasikan pupuk per kabupaten. Semoga buku ini dapat menjadi menjadi salah satu referensi atau acuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan pupuk bersubsidi untuk komoditas pertanian. Balitbangtan Kementerian Pertanian Pertanian, pupuk, tanaman pakan ternak 221221 20221221095020 INLIS000000000016684 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)