Pelestarian sumber daya tanah dan air Suripin text Yogyakarta Andi 2004 ed ke 1 ind
text
regular print
xiv,208 : ill. ; 23 cm
Andi Pada dasarnya kaidah konservasii tanah dan air, ataupun konservasi sumber daya alam pada umumnya, adalah sama, yaitu bahwa kita harus hemat menggunakannya dan memperlakukannya berdasarkan hukum ala, itu sendiri. Bukan berarti tidak boleh memanfaatknnya tetapi kita harus mengusahakan, mengelola, dan mengekspolitasi sumber daya alam yang kita miliki secara tidak mengurangi fungsi yang sudah melekat padanya secara alamiah. sumber daya, tanah, dan air 631.4 631.4 SUR p 979-731-431-6 231130 20231130093525 INLIS000000000000159 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)