na INLIS000000000000159 20231130093525 0010-1221000021 ta 231130 e 0 ind 979-731-431-6 631.4 631.4 SUR p Pelestarian sumber daya tanah dan air / Andi ed ke 1 Yogyakarta : Andi, 2004 xiv,208 : ill. ; 23 cm Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) sumber daya, tanah, dan air Suripin Pada dasarnya kaidah konservasii tanah dan air, ataupun konservasi sumber daya alam pada umumnya, adalah sama, yaitu bahwa kita harus hemat menggunakannya dan memperlakukannya berdasarkan hukum ala, itu sendiri. Bukan berarti tidak boleh memanfaatknnya tetapi kita harus mengusahakan, mengelola, dan mengekspolitasi sumber daya alam yang kita miliki secara tidak mengurangi fungsi yang sudah melekat padanya secara alamiah. 41.BB.PEPI 2020