na INLIS000000000002163 20240108010711 0010-1222000007 ta 240108 | | | Soedijar, Ida Lestari Review Rabies s.l : Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, s.a 10 p. RABIES Dharma, Dewa Made Ngurah ELISA Rabies merupakan penyakit hewan yang sangat menakutkan dan selalu berakhir dengan kematian. Sejak pencangan pertama pembebasan rabies yang dilaksanakan di Cirebon pada tahun 1989, pemerintah Indonesia terus mengupayakan penekanan kasus rabies hingga titik nol. Saat ini masih tertular 19 propinsi dari 32 propinsi di Indonesia yaitu Pulau Kalimantan, Sumatera (kecuali pulau-pulau kecil sekitar Sumatera), Sulawesi, Flores dan Lembata (NTT), Ambon dan Seram (Maluku). Untuk mencapai status rabies, 2 (dua) dua tahun sebelumnya suatu daerah harus sudah menunjukkan nol kasus bagi manusia maupun hewan. Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pemberantasan rabies melalui vaksinasi massal, eliminasi serta pengawasan lalu lintas hewan penular rabies (HPR). Tetapi sayang sekali hasil penekanan kasus belum maksimal, bahkan tahun 2004 kasus rabies pada manusia maupun pada anjing di Indonesia cenderung meningkat. Meskipun cakupan baksinasi rabies terus diupayakan untuk ditingkatkan, namun tingkat kekebalan kelompok (herd immunity) belum mencapai angka yang memuaskan. Kesalahan penanganan vaksin dilapngan/penanganan rantai dingin diduga merupakan penyebab rusaknya vaksin sehingga tidak mampu merangsang terbentuknya kekebalan. Mutu vaksin, program vaksinasi dan kesalahan penanganan vaksin juga kelemahan pengawasan lalu lintas HPR dan kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya rabies merupakan kendala utama dari upaya pemberantasan rabies di Indonesia. Dukungan Pemda setempat dalam kegiatan penyuluhan melalui media massa/elektronik secara berkesinambungan tentang bahaya rabies disamping peningkatan fungsi rabies center sangat diperlukan. Penggunaan vaksin rabies oral juga perlu dipertimbangkan. Metoda baku pengujian zat tebal rabies menurut WHO adalah uji serum netralisasi (SNT), uji rapid fluorescent focus inhibition (RIFFT) dan ELISA. BBPMSOH – UI – BATAN telah melakukan pengujian zat kebal rebies dengan cara mengukur limfosit T sitotoksik (Tc) sebagan pemeran imunitas seluler yang telah disensitisasi dengan antigen dalam suatu sel target yang dilabel dengan radioaktif (Chromium51).