01251 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001500122084002100137100002600158245001700184250000600201260005200207300002700259650001200286650002300298650002000321520064300341990002500984INLIS00000000000204320230309103312 a0010-0322000012ta230309 g 0 ind  a978-602-8036-04-7 a316.343.64 a316.343.64 SAS s0 aSASTRAATMADJA, Entang1 aSuara Petani a- aBandung :bMasyarakat Geografi Indonesia,c2010 axiii, 250 p. ;c24 cm. 4aFARMERS 4aFARMERS' ATTITUDES 4aFARMERS' RIGHTS aMenurut Entang Sastraatmadja, berdasarkan kepemilikan tanah, petani dibedakan menjadi beberapa kelompok yaitu : Petani buruh/ buruh tani, adalah petani yang sama sekali tidak memiliki lahan sawah. Petani gurem, adalah petani yang memiliki lahan sawah antara 0,1 s/d 0,50 hektar. Petani kecil, adalah petani yang memiliki lahan sawah 0,51 s/d 1 hektar. Petani besar, adalah petani yang memiliki lahan sawah lebih dari satu hektar. Berdasarkan hasil Sensus Pertanian tahun 2003, jumlah petani gurem semakin meningkat. Jumlah petani gurem pada tahun 1993 sebanyak 10,8 juta KK (52,7%) meningkat menjadi 13,7 juta KK (56,5%) pada tahun 2003. aB.PUSNAKESWAN22-0020