Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2011 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Izin Belajar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah PNS, Dilengkapi : Pepres No. 41 Tahun 2012 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi PNS yang Menduduki Jabatan Fungsional Auditor. Pepres No. 42 Tahun 2012 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi PNS yang Menduduki Jabatan Fungsional Arsiparis. Pelaksanaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil ( PNS ). Peraturan Pokok-pokok Kepegawaian / CV Cipta Media Indonesia
Pengarang CV Cipta Media Indonesia
Penerbitan Jakarta : CV Cipta Media Indonesia, 2012
Deskripsi Fisik iii, 412 hlm :ilus. ;21 cm
Subjek Hukum
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
BUN028135 (094.5) CV p Baca di tempat Perpustakaan Direktorat Jenderal Perkebunan - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000004259
005 20251127024939
007 ta
008 251127################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-1125000244
082 # # $a (094.5)
084 # # $a (094.5) CV p
110 0 # $a CV Cipta Media Indonesia
245 1 # $a Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2011 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Izin Belajar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah PNS, Dilengkapi : Pepres No. 41 Tahun 2012 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi PNS yang Menduduki Jabatan Fungsional Auditor. Pepres No. 42 Tahun 2012 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi PNS yang Menduduki Jabatan Fungsional Arsiparis. Pelaksanaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil ( PNS ). Peraturan Pokok-pokok Kepegawaian /$c CV Cipta Media Indonesia
260 # # $a Jakarta :$b CV Cipta Media Indonesia,$c 2012
300 # # $a iii, 412 hlm : $b ilus. ; $c 21 cm
650 # 4 $a Hukum
990 # # $a BUN028135
Content Unduh katalog