|
520
|
#
|
#
|
$a Merespons kompleksitas tantangan dan permasalahan pembangunan pangan dan pertanian ke depan, Balitbangtan bertekad membangun sistem riset dan inovasi pertanian yang lebih progresif dan berdaya saing. Untuk mendorong sinergi, keterpaduan dan efektivitas pelaksanaan riset sehingga dihasilkan invensi dan inovasi unggul dan berdampak sosial ekonomi yang luas bagi pembangunan pertanian, Balitbangtan berinisiasi mengembangkan strategi riset dengan pendekatan multi, inter dan trans-disiplin dalam sebuah konsep dan konstruksi Riset dan Pengembangan Inovatif Kolaboratif (RPIK) Balitbangtan. RPIK dirancang sebagai program prioritas-strategis yang inovatif dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh UK/UPT Balitbangtan serta melibatkan lembaga penelitian di luar Balitbangtan (nasional dan internasional), Perguruan Tinggi, Swasta, BUMN/BUMD, UMKM, serta Pemerintah Daerah. Program RPIK diharapkan menjadi program legacy Balitbangtan dalam menciptakan invensi dan inovasi unggul yang berorientasi pada pencapaian sasaran mulai tataran output hingga outcome. Puslitbangnak sebagai salah satu UPT Badan Litbang Pertanian memperoleh mandat untuk melaksanakan program RPIK yang tersebar di 5 (lima) wilayah yakni di Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan di Nusa Tenggara Barat. Program RPIK Puslitbangnak di kelima wilayah tersebut melibatkan satker lintas disiplin ilmu yakni Puslitbangnak (BB Litvet, Balitnak, Lolitsapi dan Lolitkambing), Puslitbangtan; BB Mektan, BB Biogen, Balittanah, Balitsereal, Balingtan, dan BBP2TP (BPTP Sumut; Banten: Jabar: Jatim dan NTB) yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Kolaborasi menjadi kata kunci yang dibawa untuk mewujudkan dampak nyata berupa kemandirian pakan bagi para pelaku usaha ternak melalui pemanfaatan sumber daya lokal.
Program RPIK Kemandirian pakan Berbasis Sumber daya Lokal di kelima wilayah tersebut mencakup empat subkegiatan utama yakni: Subkegiatan Tanaman; Subkegiatan Ternak; Subkegiatan Mekanisasi, serta Subkegiatan Sosial Ekonomi dan Kelembagaan. Keempat subkegiatan tersebut saling berkolaborasi dengan potensi sumber daya lokal yang ada sehingga secara sinergis dan harmonis diharapkan mampu mewujudkan sebuah sistem pertanian-peternakan berkemandirian yang berbasis kawasan. Dalam pelaksanaannya, tujuan tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan di tingkat daerah. Sekaligus merespons kondisi ekonomi saat ini sebagai dampak atas pandemi yang terjadi, RPIK menjadi salah satu kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah. Melalui kolaborasi yang holistik antar satker di internal Kementerian Pertanian sampai dengan Pemerintah Daerah dan swasta, RPIK dibangun untuk mengambil peran iv dalam membangkitkan kembali ekonomi masyarakat melalui program dirancang multiyears sehingga diharapkan memberikan dampak yang siginfikan bagi masyarakat
|