
| Judul | Pedoman Pelaksanaan Penguatan Sapi/Kerbau Betina Bunting Tahun 2015 |
| Pengarang | Direktorat Perbibitan Ternak |
| Penerbitan | Jakarta : Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2014 |
| Deskripsi Fisik | viii+33 hlm. :ilus. ;21cm |
| Subjek | RUMINANSIA |
| Abstrak | Penguatan sapi/kerbau betina bunting telah dilaksanakan sejak tahun 2011 sampai dengan 2014, dengan maksud memotivasi peternak dan kelompok dalam mengembangbiakan sapi/kerbau betina produktif guna meningkatkan populasi ternak. kegiatan penguatan sapi/kerbau brtina unting merupakan amanat peraturan menteri pertanian no. 35 tahun 2011 tentang pengendalian ternak ruminansia betna produktif. Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2012 dan monitoring tahun 2013 menunjukkan bahwa kegiatan penguatan memberikan dampak yang positif, secara umum dilaporkan tingkat kelahiran di atas 85 persen dan peternak termotivasi untuk membuntingkan ternaknya kembali setelah melahirkan sehingga berarrti dalam penambahan populasi. Pada tahun 2015 kegiatan penguatan sapi/kerbau betina bunting dialokasikan kembali yang akan dilaksanakan oleh kelompok peternak dengan mekanisme bantuan sosial. untuk memudahkan kordinasi dan sebagai acuan pelaksanaan. direktorat jenderal peternak dan kesehatan hewan melalui direktorat perbibitan ternak |
| Bahasa | Indonesia |
| Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
| Target Pembaca | Tidak diketahui / tidak ditentukan |
| No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
| 00000005998 | 636.2 DIR p | Dapat dipinjam | Perpustakaan Balai Perakitan dan Pengujian Unggas dan Aneka Ternak - Ruang Baca Umum | Tersedia |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000000000858 | ||
| 005 | 20260215052650 | ||
| 007 | ta | ||
| 008 | 260215###########################0#ind## | ||
| 035 | # | # | $a 0010-0226000099 |
| 082 | # | # | $a 636.2 |
| 084 | # | # | $a 636.2 DIR p |
| 110 | 0 | # | $a Direktorat Perbibitan Ternak |
| 245 | 1 | # | $a Pedoman Pelaksanaan Penguatan Sapi/Kerbau Betina Bunting Tahun 2015 |
| 260 | # | # | $a Jakarta :$b Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,$c 2014 |
| 300 | # | # | $a viii+33 hlm. : $b ilus. ; $c 21cm |
| 520 | # | # | $a Penguatan sapi/kerbau betina bunting telah dilaksanakan sejak tahun 2011 sampai dengan 2014, dengan maksud memotivasi peternak dan kelompok dalam mengembangbiakan sapi/kerbau betina produktif guna meningkatkan populasi ternak. kegiatan penguatan sapi/kerbau brtina unting merupakan amanat peraturan menteri pertanian no. 35 tahun 2011 tentang pengendalian ternak ruminansia betna produktif. Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2012 dan monitoring tahun 2013 menunjukkan bahwa kegiatan penguatan memberikan dampak yang positif, secara umum dilaporkan tingkat kelahiran di atas 85 persen dan peternak termotivasi untuk membuntingkan ternaknya kembali setelah melahirkan sehingga berarrti dalam penambahan populasi. Pada tahun 2015 kegiatan penguatan sapi/kerbau betina bunting dialokasikan kembali yang akan dilaksanakan oleh kelompok peternak dengan mekanisme bantuan sosial. untuk memudahkan kordinasi dan sebagai acuan pelaksanaan. direktorat jenderal peternak dan kesehatan hewan melalui direktorat perbibitan ternak menyusun pedoman pelaksanaan penguatan sapi/kerbau betina bunting tahun 2015. |
| 650 | # | 4 | $a RUMINANSIA |
| No | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Action |
| 1 | Pedoman Pelaksanaan Penguatan Sapi_Kerbau Betina Bunting Tahun 2015.pdf | Baca Online |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :